contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in

Minggu, 15 Mei 2011

Naomi adalah program filter internet tingkat lanjut, mudah digunakan dan sepenuhnya gratis, ditujukan untuk penggunaan keluarga dan khususnya orangtua.

Naomi mampu secara konstan memonitor seluruh koneksi internet, menjaga anak-anak dari materi online yang tidak patut (semacam kekerasan cabul atau isi; pornografi dan erotika dalam bentuk gambar visual maupun teks; situs yang mempromosikan obat terlarang; permainan perjudian, terorisme; propaganda membenci; okultisme ; sekte, hujatan, dll)

Filter ini tidak mengandalkan hanya daftar situs yang terlarang; namun mengkaji seluruh data yang dikirim maupun diterima dari internet melalui aplikasi web browser, program chatting, newsreaders, aplikasi file sharing, dan banyak lagi.

Tehnologi filtering yang digunakan dalam Naomi meliputi:

* Analisis heuristik yang mampu mengenali situs-situs baru secara otomatis.
* Analisis semantik isi halaman web dan menganalisa alamat dan link.
* Mengenali bahasa utama.
* Mengenali sistem label ICRA.
* Monitoring tidak tebatas pada situs web, namun juga meliputi seluruh lalulintas internet.
* Dapat bekerja bersama seluruh aplikasi perangkat lunak, dan tidak mempengaruhi setting.
* Dilindungi dengan password (password dibuat oleh pengguna selama instalasi).
* User interface sangat mudah digunakan.
* Tidak memerlukan konfigurasi.
* Bisa digunakan untuk koneksi yang lambat (karena tidak melakukan download apapun latar belakang dan tidak perlu menghubungi situs tertentu, proxy, database, dsb)

Instalasi dan menguninstall

Instalasi Naomi hanya membutuhkan beberapa detik. Anda hanya perlu menjalankan file instalasinya (file setup). Kemudian, Anda akan diminta memasukkan password untuk mencegah akses tanpa izin ke program. Password ini sangat penting untuk mengakses tampilan antarmuka program, dan juga untuk menonaktifkan atau menguninstall itu. Anda disarankan untuk memilih password yang sulit ditebak (misalnya dengan kombinasi huruf dan angka) dan untuk mengingatnya atau menyimpannya di tempat yang aman.

Program ini sekarang sudah siap dan seketika dijalankan untuk memonitor aktivitas internet. Setiap kali sebuah akses yang potensial ke situs atau materi yang tidak sesuai terdeteksi, aplikasi yang terkait segera diakhiri. Jika, misalnya, suatu situs pornografi diakses - entah sengaja maupun tidak -, web browser tersebut seketika ditutup, baik untuk mencegah eksplorasi lebih lanjut dan mencegah pengguna dari melihat materi download sebagian (misalnya foto, banner, dsb)


Cara Instalasi :

  1. Download software Naomi
  2. Setelah didownload dari internet, silakan jalankan aplikasi Naomi Filter yang bernama setup_en.exe dengan mengklik pada file setup_en.exe
  3. Kemudian Klik next pada tombol next.
  4. Kemudian Setelah sampai pada tahap Instalasi, maka akan keluar tombol install, klik satu kali tombol tersebut. Maka aplikasi akan diinstall pada computer anda di drive : C:\Program File\rnamefler\
  5. Kemudian setelah selesai, maka akan muncul icon Naomi pada pojok kanan bawah monitor. Seperti icon yang mirip bunga merah tersebut.
  6. Kemudian klik 2 kali pada icon tersebut, maka akan ada kotak dialog yang mengharuskan anda memberikan password pertama kali pada Naomi filter. Password ini nantinya akan digunakan sebagai password administrator Naomi untuk mengendalikan pemblokiran situs.
  7. Kemudian Setelah selesai, akan mencul kotak dialog yang memberitahukan bahwa password anda sudah disimpan.
  8. Kemudian, setiap kali ingin melihat aplikasi nya , klik 2 kali icon bunga merah pada pojok kanan bawah monitor dan anda harus memasukkan password anda.
  9. Jika berhasil masuk maka akan tampil

3
Rabu, 04 Mei 2011

Pengertian Cybercrime

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. ( http://id.wikipedia.org)

Cybercrime adalah tindak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

Perkembangan dan contoh Cybercrime

Dengan perkembangan teknologi atau globalisasi dibidang teknologi informasi dan komunikasi pada saat ini cyber crime akan sangat meningkat. Banyak sekali contoh cyber crime yang telah terjadi seperti penipuan penjualan barang melalui on line, penipuan kartu kredit, pornografi, dll.

Bahkan belum lama ini beredar berita tertangkapnya pelaku penipuan yang mengguna media online sebagai alat untuk melakukan penipuan. Pelaku memanfaatkan media pertemanan facebook sebagai alat untuk mencari mangsa sebagai korban penipuan. Contoh lain cyber crime yang terjadi adalah membuat suatu program jahat yang digunakan untuk mendapatkan hak akses untuk memasuki/ menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, dan tanpa sepengetahuan dari pemilik. Kejahatan seperi ini kerap muncul seperti di facebook yaitu dengan menggunakan cara memberikan link kepada pengguna yang menginformasikan bahwa link tersebut sangat bermanfaat bagi pengguna seperti aplikasi berbentuk link tidak dikenal padahal pada saat anda meng klik link tersebut maka program jahat akan langsung menjalankan program dimana program tersebut dapat mengambil data pribadi anda seperti password serta akan mengirimkan link tersebut kepada teman anda untuk mencari korban lainnya. Kejahatan seperti peniruan web page penggunaan software bajakan adalah contoh lain dari Cyber Crime. Kejahatan seperti dapat dikategorikan ”Offense against Intellectual Property berdasarkan jenis aktivitasnya.

Cybercrime diklasifikasikan :

§ Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.

§ Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.

§ Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya :

  • § Unauthorized Access to Computer System and Service
  • Illegal Contents
  • Data Forgery
  • Cyber Espionage
  • Cyber Sabotage and Extortion
  • Offense against Intellectual Property
  • Infringements of Privacy
  • Cracking
  • Carding

Sumber :

http://id.wikipedia.org

http://roniamardi.wordpress.com/definisi-cybercrime/

0

Links

Followers